BAB 1
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Mengalami masa kehamilan, bagi sebagian wanita yang sudah menikah, adalah puncak prestasi dan peranan wanita dalam kehidupan. Kehadiran anak di tengah perjalanan perkawinan merupakan dambaan bagi semua pasangan suami-istri. Akan tetapi, tidak setiap ibu hamil dapat mengupayakan kehamilannya untuk tumbuh dan berkembang. Oleh karena itu, sangat mudah untuk dipahami bahwa agar bayi lahir sehat, prasyarat yang utama adalah dengan menjaga dan merawat kesehatan ibu dan janin (Dwi Senar Prasetiyo, 2008)
Kehamilan manusia terjadi selama 40 minggu antara waktu menstruasi terakhir dan kelahiran (38 minggu dari pembuahan). Istilah medis untuk wanita hamil adalah gravida, sedangkan manusia di dalamnya disebut embrio pada minggu awal kehamilan dan kemudian disebut janin sampai kelahiran.
Dalam banyak masyarakat definisi medis dan legal kehamilan manusia dibagi menjadi tiga periode triwulan, sebagai cara memudahkan tahap berbeda dari perkembangan janin. Triwulan pertama membawa resiko tertinggi keguguran (kematian alami embrio atau janin), sedangkan pada masa triwulan ke-2 perkembangan janin dapat dimonitor dan didiagnosa. Triwulan ke-3 menandakan awal 'viabilitas', yang berarti janin dapat tetap hidup bila terjadi kelahiran awal alami atau kelahiran dipaksakan (Setio Cahyo, 2009).
Pada umumnya kurang lebih 80,00% akan berlangsung normal dan hanya 20,00% kehamilan yang disertai penyulit atau berkembang menjadi kehamilan patologis. Kehamilan patologis sendiri tidak terjadi secara mendadak karena kehamilan dan efeknya terhadap organ tubuh berlangsung secara bertahap dan berangsur-angsur.
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan untuk kesehatan kandungan ibu dan janinnya adalah tanda bahaya pada ibu hamil. Tanda bahaya kehamilan adalah tanda yang mengindikasikan adanya bahaya yang dapat terjadi selama kehamilan atau periode antenatal, yang apabila tidak dilaporkan atau tidak terdeteksi bisa menyebabkan kematian ibu (Pusdiknakes, 2005).
Comments
Post a Comment