BAB 1
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Mengalami masa kehamilan, bagi sebagian wanita yang sudah menikah, adalah puncak prestasi dan peranan wanita dalam kehidupan. Kehadiran anak di tengah perjalanan perkawinan merupakan dambaan bagi semua pasangan suami-istri. Akan tetapi, tidak setiap ibu hamil dapat mengupayakan kehamilannya untuk tumbuh dan berkembang. Oleh karena itu, sangat mudah untuk dipahami bahwa agar bayi lahir sehat, prasyarat yang utama adalah dengan menjaga dan merawat kesehatan ibu dan janin (Dwi Senar Prasetiyo, 2008)
Kehamilan manusia terjadi selama 40 minggu antara waktu menstruasi terakhir dan kelahiran (38 minggu dari pembuahan). Istilah medis untuk wanita hamil adalah gravida, sedangkan manusia di dalamnya disebut embrio pada minggu awal kehamilan dan kemudian disebut janin sampai kelahiran.
Dalam banyak masyarakat definisi medis dan legal kehamilan manusia dibagi menjadi tiga periode triwulan, sebagai cara memudahkan tahap berbeda dari perkembangan janin. Triwulan pertama membawa resiko tertinggi keguguran (kematian alami embrio atau janin), sedangkan pada masa triwulan ke-2 perkembangan janin dapat dimonitor dan didiagnosa. Triwulan ke-3 menandakan awal 'viabilitas', yang berarti janin dapat tetap hidup bila terjadi kelahiran awal alami atau kelahiran dipaksakan (Setio Cahyo, 2009).
Pada umumnya kurang lebih 80,00% akan berlangsung normal dan hanya 20,00% kehamilan yang disertai penyulit atau berkembang menjadi kehamilan patologis. Kehamilan patologis sendiri tidak terjadi secara mendadak karena kehamilan dan efeknya terhadap organ tubuh berlangsung secara bertahap dan berangsur-angsur.
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan untuk kesehatan kandungan ibu dan janinnya adalah tanda bahaya pada ibu hamil. Tanda bahaya kehamilan adalah tanda yang mengindikasikan adanya bahaya yang dapat terjadi selama kehamilan atau periode antenatal, yang apabila tidak dilaporkan atau tidak terdeteksi bisa menyebabkan kematian ibu (Pusdiknakes, 2005).
Menurut data dari Dinas Kesehatan Kabupaten .............. program KIA akhir 2009 jumlah ibu hamil di Kabupaten .............. sebanyak 22.648 orang. Ibu hamil yang melakukan K1 sebanyak 21.963 orang atau 96,97% dari target cakupan 97,00%, K2 sebanyak 21.987 atau 97,00% dari target 98%, K3 sebanyak 21.893 orang atau 96,66% dari target cakupan 96,00%, dan K4 sebanyak 21.763 orang atau 96,09 % dari cakupan 97,00%.
Sedangkan data dari BPS di Kelurahan Sidorejo pada akhir 2009 jumlah ibu hamil sebanyak 150 orang. Ibu hamil yang melakukan K1 sebanyak 120 orang atau 80,00% dari target 90,00%, dan K4 sebanyak 135 orang 90,00% dari target 95,00%..dan 23 orang atau (15,3%) ibu hamil dikategorikan resiko tinggi mengalami tanda bahaya pada kehamilan pada tahun 2009. Dan dari 23 orang, sebanyak 13 orang yang tidak melakukan kontrol ulang sesuai jadwal yang dianjurkan oleh bidan, dan 10 orang melakukan kontrol ulang. Dari data tersebut dapat diketahui masih ada ibu hamil yang mengalami tanda bahaya kehamilan, meliputi perdarahan, sakit kepala, oedem dan demam.
Dapat diidentifikasi ada beberapa faktor yang dapat mempengaruhi tentang resiko tinggi tanda bahaya pada kehamilan, antara lain adalah pengetahuan, pengalaman, pendidikan, peran keluarga dan peran petugas.
Sebagai faktor pertama yaitu pengetahuan ibu hamil tentang tanda bahaya pada kehamilan. Pengetahuan merupakan hasil dari tahu, dan ini terjadi setelah orang melakukan pengindraan terhadap suatu objek tertentu. Pengindraan terjadi melalui pancaindra manusia, yakni indra penglihatan, pendengaran, penciuman, rasa, dan raba. Sebagian besar pengetahuan manusai diperoleh melalui mata dan telinga. (Soekidjo Notoatmodjo, 2007). Semakin tinggi pengetahuan ibu tentang tanda bahaya dalam kehamilan maka, semakin rendahnya kejadian bahaya pada ibu hamil, Sebaliknya bagi ibu yang memiliki pengetahuan yang rendah atau tidak mengetahui tentang tanda bahaya pada kehamilan maka, akan beresiko tinggi mengalami tanda bahaya pada kehamilan.
Pengalaman adalah guru yang baik, pengalaman itu merupakan sumber pengetahuan atau pengalaman itu merupakan suatu cara untuk memperoleh kebenaran pengetahuan (Soekidjo Notoatmodjo, 2005). Ibu hamil yang pernah mempunyai pengalaman tentang tanda bahaya dalam kehamilan, maka mereka akan lebih mewaspadai agar tidak terjadi kembali pada kehamilan yang berikutnya. Begitu pula ibu hamil yang belum pernah mengalami atau kehamilan yang pertama akan beresiko tinggi menggalami tanda bahaya kehamilan.
Pendidikan diinterpretasikan dengan makna untuk mempertahankan individu dengan kebutuhan yang senantiasa bertambah dan merupakan suatu harapan untuk dapat mengembangkan diri agar berhasil serta untuk memperluas, mengintensifkan ilmu pengetahuan dan memahami elemen yang ada disekitarnya. Pendidikan juga mencakup segala perubahan yang terjadi sebagai akibat dari partisipasi individu dalam pengalaman dan belajar (Soekidjo Notoatmodjo, 2007). Pendidikan yang tinggi akan miningkatkan taraf hidup sehat yang tinggi pula. Pada ibu hamil yang mempunyai pendidikan yang tinggi akan lebih mewaspadai tanda bahaya kehamilan, agar tidak terjadi ke kehamilannya, begitu pula bagi ibu hamil yang pendidikan rendah, karena tidak mengetahui tentang tanda bahaya kehamilan, akan beresiko mengalami tanda bahaya kehamilan.
Keluarga adalah unit atau satuan yang terkecil, sekaligus merupakan suatu kelompok kecil dalam masyarakat. Keluarga biasanya terdiri dari suami, istri, dan anak, yang selalu menjaga rasa aman dan ketentraman ketika menghadapi segala suka duka hidup, dalam eratnya arti ikatan luhur hidup bersama (Fadli, 2009). Peran keluarga memegang peranan penting dalam memberikan dukungan pada ibu hamil, agar tidak mengalami tanda bahaya kehamilan, atau agar lebih mewaspadai gejala tanda bahaya kehamilan. Peran suami memegang peran penting bukan hanya sebagai pasangan hidup, tapi juga sebagai pendukung pada isrti, baik dukungan secara moril maupun spiritual, agar istri tidak mengalami tanda bahaya kehamilan, bila peranan keluarga atau suami kurang maka ibu akan beresiko untuk mengalami tanda bahaya kehamilan.
Peran perawat adalah cara untuk menyatakan aktivitas perawat dalam praktek, di mana telah menyelesaikan pendidikan formalnya yang diakui dan diberi kewenangan oleh pemerintah untuk menjalankan tugasnya dan tanggung jawab keperawatan secara profesional sesuai dengan kode etik. Peran perawat menurut lokakarya nasional adalah sebagai pelaksana pendidikan; serta sebagai pendidik dalam keperawatan, peneliti, dan pengembang keperawatan (Wahit Iqbal, 2009). Semakin tinggi perawat dalam memberikan edukasi dalam kesehatan pada ibu hamil, maka semakin tinggi cakupan pendidikan dalam kesehatan pada ibu hamil yang diberikan, sehingga ibu hamil yang mengalami tanda gejala bahaya akan semakin berkurang, serta angka kematian ibu dan bayi akan semakin kecil. Begitu pula jika peran perawat sebagai edutacator kurang dalam memberikan pendidikan kesehatan pada ibu hamil tentang tanda bahaya kehamilan, maka ibu yang mengalami tanda bahaya semakin tinggi.
Untuk mencegah timbulnya bahaya pada kehamilan, maka ibu perlu memeriksakan kehamilan secara rutin ke petugas kesehatan setempat, agar kesehatan ibu dan janin terjaga dan menghindarkan ibu dari resiko tanda bahaya kehamilan. Begitu pula jika ibu enggan memeriksakan kehamilannya maka ibu akan beresiko mengalami tanda bahaya kehamilan dan akan mengakibatkan angka kematian ibu hamil atau janin semakin tinggi.
Deteksi dini dari gejala dan tanda bahaya selama kehamilan merupakan upaya terbaik untuk mencegah terjadinya gangguan yang serius terhadap kehamilan maupun keselamatan ibu hamil. Faktor predisposisi adanya penyakit penyerta sebaiknya dikenal sejak awal sehingga dapat dilakukan berbagai upaya maksimal untuk mencegah gangguan yang berat terhadap kehamilan dan keselamatan ibu maupun bayi yang dikandungnya, yang meliputi antara lain perdarahan pada kehamilan muda atau usia kehamilan dibawah 20 minggu. Tekanan darah diatas normal, hiperrefleksia, sakit kepala atau sefalgia, gangguan penglihatan berupa pandangan kabur atau berkunang-kunang, nyeri episgatrik,, oliguria, proteinuria, oedem seluruh tubuh, dan nyeri hebat di daerah abdominopelvikum (Zierta, 2007).
Untuk meningkatkan pengetahuan ibu, peran tenaga kesehatan sebagai educator diharapkan dapat membantu memberikan informasi tentang masalah yang dialami para ibu terutama tentang tanda bahaya yang dialami pada kehamilannya. Sehingga komplikasi atau penyulit pada kehamilan tidak terjadi. Terutama pada saat petugas kesehatan melakukan kunjungan rumah, kegiatan warga seperti posyandu atau pkk
Dari uraian tersebut diatas, banyak faktor yang mempengaruhi masih ada ibu hamil yang belum mengetahui tentang tanda bahaya kehamilan. Maka peneliti membatasi pada faktor pengetahuan.
Rumusan Masalah
Berdasarkan identifikasi masalah diatas dibuat pertanyaan masalah sebagai berikut: “Bagaimana pengetahuan ibu hamil tentang tanda bahaya pada kehamilan di BPS Kelurahan Sidorejo Kecamatan .............. Kabupaten ..............?”.
Tujuan Penelitian
Untuk mengetahui gambaran pengetahuan ibu hamil tentang tanda bahaya pada kehamilan di BPS Kelurahan Sidorejo Kecamatan .............. Kabupaten ...............
Manfaat penelitian
1.4.1 Manfaat teoritis
Bagi Profesi Perawat
Hasil penelitian ini dapat digunakan sebagai masukan untuk menambah atau meningkatkan peran edukasi pada klien serta, meningkatkan pengetahuan perawat dalam pemberian asuhan keperawatan terutama pada ibu hamil tentang tanda bahaya kehamilan.
Bagi peneliti
Meningkatkan pengetahuan bagi peneliti sesuai dengan keilmuan yang didapat selama kuliah untuk mengetahui lebih dalam tentang tanda bahaya kehamilan
Bagi institusi
Dapat memberikan informasi data, sehingga dapat digunakan untuk menyusun strategi yang tepat dalam mencegah dan meminimalkan tanda gejala pada ibu hamil.
1.4.2 Manfaat praktis
Bagi tempat penelitian yaitu; memberikan masukan kepada masyarakat untuk meningkatkan pemahaman ibu hamil tentang tanda bahaya kehamilan
aku butuh bgd hasil penelitian sebelunya ttg judul ini,,, please bantu ak...
ReplyDeletetlog krim ia via email rahman_sofia90@yahoo.co.id
thanks bgd,, ak tggu iia :))