BAB 1
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Visi Pembangunan Kesehatan adalah Indonesia Sehat 2010. Visi tersebut menggambarkan bahwa pada tahun 2010 bangsa Indonesia hidup dalam lingkungan yang sehat, berperilaku hidup bersih dan sehat serta mampu menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata, sehingga memiliki derajat kesehatan yang setinggi-tingginya. Untuk mencapai visi tersebut Departemen Kesehatan merumuskan Grand Strategi Pertama Departemen Kesehatan dan sasarannya, salah satunya adalah pembentukan Desa SiAGa. Dimana disebutkan bahwa pada akhir tahun 2008 seluruh desa menjadi Desa SiAGa (Depkes RI, 2006).
Desa SiAGa merupakan gambaran masyarakat yang sadar, mau dan mampu untuk mencegah dan mengatasi berbagai ancaman terhadap kesehatan masyarakat seperti kurang gizi, penyakit menular dan penyakit yang berpotensi menimbulkan Kejadian Luar Biasa (KLB), kejadian bencana, kecelakaan, dan lain-lain, dengan memanfaatkan potensi setempat, secara gotong royong. Pengembangan Desa SiAGa mencakup upaya untuk lebih mendekatkan pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat desa, menyiapsiagakan masyarakat menghadapi masalah-masalah kesehatan, memandirikan masyarakat dalam mengembangkan perilaku hidup bersih dan sehat. Sebuah desa telah menjadi desa SiAGa apabila desa tersebut telah memiliki sekurang-kurangnya sebuah Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) yang dikelola oleh seorang bidan dan 2 orang kader. Untuk menuju Desa SiAGa perlu dikaji berbagai kegiatan bersumberdaya masyarakat yang ada dewasa ini seperti Posyandu, Polindes, Pos Obat Desa, Dana Sehat, Desa Siap-Antar-Jaga dan lain-lain, sebagai embrio atau titik awal pengembangan menuju Desa SiAGa. Dengan demikian, mengubah desa menjadi Desa SiAGa akan lebih cepat bila di desa tersebut telah ada berbagai UKBM (Depkes RI, 2007).
Menurut data dari Departemen Kesehatan RI, pada tahun 2008 jumlah Desa SiAGa sudah mencapai 50% dari seluruh desa di Indonesia, sedangkan di Jawa Timur dari 9.324 desa sudah 8.477 (90,9%) desa yang di tetapkan menjadi Desa SiAGa (Depkes RI, 2008). Data dari Dinas Kesehatan .............. tahun 2009 dari 467 desa di wilayah kabupaten .............. sudah 467 (100%) desa yang di tetapkan sebagai Desa SiAGa, 240 (51,39%) dalam tahap bina, 153 (32,76%) dalam tahap tumbuh dan 74 (15,85%) dalam tahap kembang. Di Kecamatan Kembangbahu semua desa yang berjumlah 18 desa sudah menjadi Desa SiAGa, 3 (16,67%) dalam tahap tumbuh, dan 15 (83,33%) dalam tahap kembang.
Berdasarkan survey awal yang dilakukan peneliti di Desa Katemas Kecamatan Kembangbahu, tanggal 07 pebruari 2010 didapatkan data dengan uraian: Desa Katemas termasuk Desa SiAGa tahap kembang, memiliki 1 Poskesdes yang dikelola oleh 1 orang bidan, pada 6 dusun terdapat 2-3 orang kader, tetapi para kader tidak pernah melakukan kunjungan rumah untuk penyuluhan Keluarga Sadar Gizi (Kadarzi) dan PHBS, tadak pernah memberi penyuluhan atau memotifasi masyarakat untuk mempersiapkan diri dalam penanggulangan bencana, serta tidak ikut membantu tenaga kesehatan dalam pengelolaan Desa SiAGa melalui kegiatan UKBM termasuk poskesdes secara umum.
Dari data di atas menunjukkan bahwa peran kader masih kurang optimal dalam pelaksanaan Desa SiAGa. Belum optimalnya program Desa SiAGa dapat di sebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya karena: peran kader, perangkat desa, petugas kesehatan, sumber daya manusia atau masyarakat dan dana (Ahmadheryawan, 2009).
Kader desa merupakan tenaga sukarela yang terdidik dan terlatih dalam bidang tertentu yang tumbuh ditengah-tengah masyarakat dan merasa berkewajiban untuk melaksanakan, meningkatkan dan membina kesejahteraan masyarakat dengan rasa iklas tanpa pamrih dan didasari panggilan untuk melaksanakan tugas-tugas kemanusiaan (Dinkes Propinsi Jatim, 2006). Kader berperan sebagai pelaku penggerak masyarakat dan sebagai pengembang Desa SiAGa. Kader yang aktif akan terlibat dalam pelaksanaan Desa SiAGa melalui kegiatan UKBM yang ada, Sehingga dapat membantu kelancaran program Desa SiAGa. Dan bila kader kesehatan di masyarakat kurang aktif dapat menyebabkan program-program Desa SiAGa kurang optimal dalam pelaksanaannya.
Perangkat desa merupakan kesatuan masyarakat dibawah pimpinan seorang kepala desa beserta para pembantunya yang mewakili masyarakat desa guna hubungan keluar maupun kedalam masyarakat yang bersangkutan (Agung, 2009). Peranan perangkat desa sangat vital dalam mensuksekan program Desa SiAGa, peranannya seperti menggerakkan kader kesehatan yang dilatih, penggunaan anggaran desa, serta memasukkan kegiatan program Desa SiAGa kedalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan desa (MUSRENBANG) harus dilakukan oleh perangkat desa, oleh karena itu dibutuhkan perangkat desa yang memiliki visi kesehatan agar dapat melakukan perannya dengan baik dalam mensukseskan Desa SiAGa. Dan bila ada perangkat desa yang tidak memiliki visi kesehatan, maka program Desa SiAGa bisa terbengkalai.
Petugas/Tenaga kesehatan merupakan setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan (Mahyuliansyah, 2010). Petugas kesehatan yang aktif dalam melakukan penyuluhan kepada masyarakat akan menjadikan masyarakat lebih peduli dengan kesehatan sehingga pelaksanaan program Desa SiAGa bisa lebih optimal. Tetapi apabila petugas kesehatan acuh dalam pelaksanaan program Desa SiAGa maka dalam pelaksanaannya kurang bisa berkembang.
Masyarakat merupakan sekumpulan manusia yang saling berinteraksi (Koentjaraningrat, 2005). Masyarakat yang sudah berkembang mereka telah dapat memanfaatkan potensi yang mereka miliki, termasuk dalam pembentukan Forum Masyarakat desa yang berfungsi untuk memecahkan masalah dan mengembangkan program-program pembangunan antara lain kesehatan di wilayahnya. Bila kesadaran masyarakat akan kesehatan tinggi, maka pengembangan UKBM yang termasuk modal awal terlaksananya program desa SiAGa akan dapat berkembang dengan baik. Minimnya SDM yang bermutu serta kurangnya kesadaran masyarakat akan kesehatan dapat menyebabkan Desa SiAGa sulit berkembang. Karena dalam hal ini dibutuhkan kerja ekstra para kader dan perangkat desa untuk membimbing serta memotivasi masyarakat untuk bersedia berperan serta dalam program Desa SiAGa.
Dana atau anggaran desa merupakan rencana operasional tahunan daripada program umum pemerintahan dan pembangunan desa yang dijabarkan dan diterjemahkan dalam angka rupiah, disatu pihak mengandung pengertian target penerimaan, dilain pihak mengandung perkiraan batas tertinggi pengeluaran keuangan desa (Widjaja, 2002). Dengan adanya dana yang mencukupi akan memudahkan pelaksanaan program Desa SiAGa, terutama dalam hal pendanaan untuk pengadaan sarana dan prasarana kesehatan. Tetapi apabila semua pendanaan tersebut dibebankan kepada desa, akan dirasa sangat berat terutama bagi desa yang mengalami masalah kesulitan ekonomi.
Apabila program Desa SiAGa tidak terlaksana dengan baik maka tujuan dari program Desa SiAGa yaitu masyarakat yang peduli dan tanggap terhadap masalah kesehatan tidak bisa tercapai, sehingga masyarakat akan kurang siap dan kurang bisa mengatasi berbagai ancaman terhadap kesehatan masyarakat seperti kurang gizi, penyakit menular dan penyakit yang berpotensi menimbulkan Kejadian Luar Biasa (KLB), kejadian bencana, kecelakaan, dan lain-lain (Depkes RI, 2007).
Salah satu upaya yang bisa dilakukan agar program Desa SiAGa menjadi lebih efektif, perlu diadakan pelatihan pelaksanaan dan pengembangan Desa SiAGa terutama bagi para kader dan perangkat desa, perlu ditingkatkannya peran petugas kesehatan dalam melakukan penyuluhan kepada masyarakat agar lebih peduli dengan kesehatan, serta bila memungkinkan diberikan bantuan dana dari pemerintah untuk pengadaan sarana dan prasarana yang menunjang kegiatan Desa SiAGa. Jadi dengan latar belakang diatas maka peneliti tertarik untuk meneliti gambaran peran kader dalam pelaksanaan Desa SiAGa.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang tersebut diatas, maka peneliti merumuskan pertanyaan masalah: “Bagaimana gambaran peran kader dalam pelaksanaan Desa SiAGa di Desa Katemas Kecamatan Kembangbahu?”.
Tujuan Penelitian
Mengetahui gambaran peran kader dalam pelaksanaan Desa SiAGa di Desa Katemas Kecamatan Kembangbahu.
Manfaat Penelitian
Bagi instansi terkait
Sebagai bahan masukan bagi pihak Desa dalam pengembangkan program Desa SiAGa.
Bagi kader
Hasil penelitian ini dapat memberikan masukan bagi kader agar mampu meningkatkan perannya dalam pelaksanaan program Desa SiAGa sesuai dengan tugas dan peran kader dalam Desa SiAGa.
Bagi tenaga kesehatan
Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan bagi tenaga kesehatan dalam mengembangkan ilmu keperawatan di masyarakat, untuk membantu terlaksananya program Desa SiAGa.
bagikan dong biar di pelajari
ReplyDelete